
PURWAKARTA, RAKA – Proyek pengaspalan jalan lingkungan di Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini berada di bawah sorotan. Belum lama selesai dikerjakan, sejumlah bagian permukaan jalan terlihat mengalami kerusakan hingga lapisan aspal mengelupas.
Kondisi tersebut membuat Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta mengambil sikap tegas. Pemerintah daerah memastikan pekerjaan tidak akan diterima, bahkan pembayaran kepada penyedia jasa terancam tidak dilakukan apabila kerusakan tidak segera diperbaiki.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Distarkim Kabupaten Purwakarta, Beby Ahmad Abunajar, mengatakan penyedia jasa telah diminta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan tersebut.
Penyedia diminta melakukan pengaspalan ulang pada ruas jalan lingkungan Desa Citalang yang dinilai belum memenuhi ketentuan dan mengalami kerusakan.
“Apabila nanti tidak dilakukan pelapisan ulang jalan lingkungan Desa Citalang oleh penyedia, maka pihaknya tidak akan menerima pekerjaan tersebut dan tidak akan membayar,” ujar Beby, Rabu (2/9/2026).
Proyek pengaspalan jalan lingkungan Desa Citalang memiliki nilai kontrak atau pagu anggaran sebesar Rp149,6 juta. Pekerjaan tersebut mencakup ruas jalan sepanjang 235 meter dengan lebar sekitar 2,6 meter.
Distarkim kini memberikan waktu kepada penyedia untuk melakukan perbaikan. Tenggat yang diberikan cukup singkat, yakni satu minggu.
“Dalam seminggu ini pekerjaan pengaspalan ulang harus selesai,” ucap Beby.
Artinya, penyedia harus segera memperbaiki ruas jalan tersebut sebelum pemerintah daerah melakukan penilaian kembali terhadap hasil pekerjaan.
Sikap Distarkim juga menegaskan bahwa pekerjaan belum dianggap selesai hanya karena pengaspalan telah dilakukan. Kualitas hasil akhir menjadi bagian yang menentukan apakah pekerjaan dapat diterima dan dibayarkan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (1/9/2026), pengaspalan ulang belum terlihat dilakukan pada ruas jalan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Permukaan jalan masih tampak tidak merata. Di sejumlah titik, ketebalan lapisan aspal terlihat berbeda-beda dan terdapat bagian yang menunjukkan bekas aspal mengelupas.
Beberapa bagian lainnya tampak kasar. Material aspal juga belum terlihat menutup permukaan jalan secara sempurna, sementara bekas kerusakan masih terlihat di beberapa titik ruas jalan.
Kondisi tersebut membuat perbaikan jalan Citalang masih menjadi perhatian, terlebih Distarkim telah memberikan tenggat waktu kepada penyedia untuk menyelesaikan pengaspalan ulang.
Selain kondisi fisik jalan, hingga dilakukan pantauan juga tidak terlihat adanya papan informasi atau plang proyek di sekitar lokasi pekerjaan.
Kerusakan jalan yang terjadi setelah pekerjaan pengaspalan turut mendapat perhatian warga setempat. Mereka berharap perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyentuh bagian jalan yang paling terlihat rusak.
Warga Desa Citalang, Ahnan, mengatakan pengaspalan ulang diperlukan karena kondisi permukaan jalan sudah menunjukkan kerusakan meskipun pekerjaan belum lama dilakukan.
“Pokoknya harus diaspal ulang. Lihat saja ini aspalnya mengelupas dan ketebalannya tidak sesuai,” kata Ahnan.
Menurut warga, kualitas pekerjaan menjadi hal penting karena jalan tersebut digunakan untuk aktivitas sehari-hari masyarakat. Mereka berharap setelah diperbaiki, jalan tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Persoalan kualitas pengaspalan jalan Desa Citalang sebelumnya mencuat ke publik setelah kondisi ruas jalan tersebut viral dan mendapat perhatian langsung Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein.
Bupati kemudian melakukan peninjauan ke lokasi dan menyoroti kondisi hasil pekerjaan pengaspalan yang dinilai bermasalah.
Kini, persoalan tersebut berlanjut pada langkah Distarkim yang meminta penyedia melakukan pengaspalan ulang. Pemerintah daerah memberikan waktu satu minggu agar pekerjaan diperbaiki.
Jika penyedia tidak memenuhi permintaan tersebut, Distarkim memastikan pekerjaan tidak akan diterima dan pembayaran proyek tidak akan dilakukan.
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp149,6 juta, hasil perbaikan jalan Citalang kini menjadi perhatian. Pemerintah daerah dituntut memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran publik benar-benar sesuai dengan ketentuan sebelum dinyatakan selesai dan dibayarkan. (yat)



