Ditemukan Surat Suara Rusak
PURWAKARTA, RAKA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta menemukan sebanyak 10 surat suara rusak saat melakukan pengawasan terhadap proses sortir lipat surat suara di GOR Purnawarman, Pasar Rebo, Selasa (5/3).
Koordinator Divisi Penindakan bawaslu Purwakarta Siti Nurhayati mengatakan, surat suara tidak layak tersebut ditemukan 30 menit selepas dimulainya proses sorlip. “Betul kita temukan sejumlah surat suara yang masuk ke dalam kategori surat suara yang tidak layak, rusak atau cacat,” katanya di sela melakukan pengawasan proses sorlip.
Dia menjelaskan, pihaknya segera melakukan koordinasi sekaligus merekomendasikan pihak KPU agar melalukan tindakan sesuai aturan yang berlaku terkait sejumlah Susu rusak tersebut. “Kami hanya mengawasi, untuk tindak lanjutnya pihak KPU yang berwenang,” jelas dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin menyarankan KPU untuk hati-hati dalam melakukan sortir lipat atau sorlip surat suara. Menurutnya, surat suara layak dan tidak layak pakai bukan tidak mungkin tidak terakomodir dengan baik jika tidak teliti. “Selama sorlip surat suara kami minta KPU teliti,” ujarnya.
Bawaslu juga meminta kepada para petugas sorlip jangan mengejar target yang telah ditentukan KPU, melainkan harus mengutamakan kerapihan dan ketelitian selama sorlip surat suara.
KPU diketahui menargetkan 10 hari untuk menyelesaikan lima surat suara Pemilu 2019. Petugas diberikan upah kerja Rp50 untuk satu surat suara pilpres dan Rp80 untuk empat surat suara lainnya. “Jangan mengejar target lah, kalau menemukan surat suara tidak sempurna maka simpan secara terpisah,” katanya menyarankan.
Menurutnya, sorlip merupakan salah satu tahapan menjelang Pemilu 2019. Sebelum pelaksanaan pemilihan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU harus menyelesaikan tahapan demi tahapan pemilu dengan baik. “Pengawasan terus kita intensifkan,” katanya. (gan)