PURWAKARTA

Ditolak Ormas Islam di Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Masyarakat yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta memadati Halaman Masjid Agung Baim Yusuf Kabupaten Purwakarta, Rabu (31/7).

Masyarakat berkumpul untuk menolak keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Purwakarta. Acara deklarasi ini merupakan buntut dari sekelompok orang tak dikenal yang membentangkan bendera yang diduga ormas terlarang HTI pada acara zikir akbar yang digelar di Masjid Agung Baing Yusuf, Jumat (22/7) lalu. Bahkan, PCNU bersama GP Ansor Purwakarta sebelumnya telah menggelar audiensi dengan Polres setempat pada Senin (29/7) lalu.

Ketua Dewan Penasehat MUI Kabupaten Purwakarta Abun Bunyamin mengatakan, pihaknya menyayangkan insiden pembentangan bendera HTI terjadi. Hal itu harus menjadi perhatian bagi semua elemen masyarakat. “Kejadian Jumat kemarin harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua dan diharapkan hal tersebut tidak terulang lagi,” kata Abun dalam kesempatan deklarasi kepada massa yang hadir.

Ia mengatakan, sebelum melaksanakan deklarasi, MUI telah mengadakan rapat dengan semua ormas. Inti dalam rapat tersebut yakni menolak dengan keras keberadaan HTI, termasuk segala atribut dan para pendukungnya di Purwakarta. “Ini bentuk kepedulian kita, NKRI harga mati,” ujarnya.

Sementara di tempat yang sama, Sekretaris PCNU Purwakarta, Saparudin membacakan tujuh poin kesepakatan deklarasi yang berbunyi antara lain NKRI merupakan komitmen dan kesepakatan yang sudah final dengan Pancasila sebagai ideologi yang senantiasa harus dibela sampai titik darah penghabisan.

Kedua, Seluruh gerakan dan atribut yang merongrong NKRI dengan propaganda atas dalih apapun harus dihapuskan.
Ketiga, menjaga kondusivitas Indonesia khususnya Purwakarta menjadi komitmen bersama sebagai satu bangsa untuk dijaga dan dipertahankan bersama-sama

Selanjutnya menolak dengan tegas keberadaan HTI dan seluruh gerakan serta atributnya di Purwakarta.
Kelima, meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap praktek-praktek aktivitas dan simbol-simbol HTI di Purwakarta.

Keenam, peserta deklarasi siap menjadi garda terdepan dalam menumpas bahaya laten HTI jika aparat tidak bertindak.
Terakhir, pihaknya mengimbau kepada warga agar waspada apabila melihat dan mendengar segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila. (gan)

Related Articles

Back to top button