PURWAKARTA

DPRD Tolak Kenaikan HET Gas Melon

PURWAKARTA, RAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta meminta pihak eksekutif, tidak mengeluarkan kebijakan menaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.

Mereka menilai, kenaikan harga elpiji bersubsidi yang kewenanganya diserahkan kepada pemerintah daerah itu bakal berdampak besar pada perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Ada usulan agar HET gas bersubsidi dinaikan tahun ini. Kami meminta agar bupati tidak gegabah merealisasikan usulan itu,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta Allaikasalam, Selasa (21/6).

Usulan tersebut kata dia, datang dari para pengusaha, termasuk mereka yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Saat ini organisasi kewirausahaan di bidang energi minyak dan gas tersebut tengah sibuk mengusulkan kenaikan HET gas bersubsidi di beberapa daerah.

“Bahkan di daerah lain kabarnya ada yang sudah naik karena mendapat persetujan dari kepala daerahnya. Kami tidak ingin Purwakarta ikut-ikutan naik,” jelas politisi yang akrab disapa Alex ini.

Alex menjelaskan, para pengusaha menginginkan HET Elpiji 3 Kg tahun ini naik dari sebelumnya Rp16.000/tabung menjadi Rp19.000/tabung di tingkat pangkalan. Sementara di tingkat agen dari sebelumnya Rp14.500/tabung menjadi Rp16.000/tabung.

Kenaikan HET tersebut harus ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan (SK) bupati/wali kota atau payung hukum sejenisnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Keuntungan kenaikan HET barang bersubsidi ini adalah para penyalur, terutama mereka di tingkat agen. Dimana saat ini dari keuntungan penyaluran elpiji 3 Kg dari HET Rp14.500/tabung itu keuntungan para pengusaha sudah di kisaran Rp3.000/tabung. Jumlah itu sudah sangat besar dalam penjualan barang subsidi. Lalu sekarang minta dinaikan lagi? Kejam sekali mereka,” ujarnya.

Jika pun harus ada perubahan HET, sebaiknya HET di tingkat agen yang diturunkan. Misalnya, dari Rp.14.500/tabung turun menjadi Rp13.000/tabung. Sementara di tingkat pangkalan cukup Rp16.000/tabung tidak berubah harga. “Skema ini akan kami bahas dengan pemerintah, jika pun harus ada perubahan HET, kami akan usulkan agar HET di tingkat agen yang turun,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button