PURWAKARTA

Dua Napiter di Purwakarta Ikrar Setia NKRI

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dilakukan sebagai pembinaan agar napi memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya baik sebagai individu maupun masyarakat sebagai warga negara Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI yang dijalani oleh dua napiter atas nama Janadi Abdul Qohhar (42) dan Asep Muhamad Ramdani (48), berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai pendapat yang ada. “Tak hanya itu, pembacaan ikrar tersebut juga berarti para warga binaan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga adalah sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu bangsa Indonesia,” Ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/3).

Yusep mengungkapkan, dengan melakukan ikrar, ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik. “Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, setelah kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan, akhirnya mereka dengan sukarela berikrar untuk setia kepada NKRI,” tutur Yusep.

Yusep pun berharap para napiter yang telah membacakan ikrar tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia. “Semoga dengan ini mereka akan paham mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia. Sehingga dapat patuh dalam menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berdasarkan atas kesadaran, serta mampu menjadi warga negara yang membawa diri dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya,” ungkapnya.

Yusep menyebutkan, Lapas Kelas IIB Purwakarta akan terus melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Jabar, BNPT, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan para napiter, sekaligus memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremis lagi. “Kedepan para napiter tersebut mengikuti program pembinaan, di antaranya program kesadaran beragama, kesadaran hukum, berbangsa, dan bernegara. Tak hanya itu, mereka juga mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan serta klinik Pancasila berupa wawasan kebangsaan dan rutin mengikuti upacara Bendera,” pungkasnya. (cr)

Related Articles

Back to top button