Euis Dua Kali Gagal Naik Haji
DITUNDA LAGI: Euis Aisyah, harus rela menunggu yang dua kali untuk menunaikan ibadah haji. Semula ia dan suaminya dijadwalkan berangkat pada 2020. Namun keberangkatannya harus ditunda dua kali. Yang paling membuatnya terharu, ia tidak akan berangkat bersama suaminya karena meninggal dunia sebelum menunaikan ibadah haji.
PURWAKARTA, RAKA – Pengumuman pembatalan keberangkatan ibadah Haji Tahun 2021 membuat kecewa berbagai pihak. Termasuk Euis Aisyah. Wanita paruh baya ini tidak bisa menutupi kekecewaannya setelah kembali mendapat kabar pengumuman dari Mentri Agama tersebut.
Euis Aisyah merupakan salah satu calon jemaah haji asal Kampung Warung Kandang, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Kini ia harus rela menunggu kembali pemberangkatan naik haji tahun depan. “Kalau ditanya kecewa yah pasti jawabannya kecewa, karena harus menunggu lagi tahun depan,” katanya, Minggu (6/6).
Dirinya mengaku khawatir dengan adanya pembatalan untuk kedua kalinya ini, mengingat faktor usia yang akan berpengaruh pada fisik juga kesehatan.
Namun demikian, ia tetap akan menunggu jadwal keberangkatan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. “Mudah-mudahan diberi kesehatan, kelancaran sehingga saya bisa berangkat ke Tanah Suci. Saya juga tidak bisa berbuat banyak karena ini keputusan pemerintah,” ujar nenek yang lahir pada 1960 itu.
Pensiunan PNS ini bercerita, dirinya daftar berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada 2012 bersama sang suami bernama Rohaemi. Ia dan suaminya sudah dijadwalkan berangkat pada 2020. Namun, nasib berkata lain sebelum keberangkatan sang suami meninggal dunia karena sakit sembilan bulan lalu.
Padahal, ia mengaku telah menyiapkan segala sesuatunya secara matang, termasuk pakaian untuk kebutuhan selama ibadah haji. “Jadi saya berangkat bersama anak bernama Arif Rahman Hakim. Semuanya sudah disiapkan tinggal berangkat, tapi malah ditunda kembali,” imbuhnya.
Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021 yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis 3 Juni 2021 setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (gan)