Ganggu Pengendara, Sepeda Listrik Bakal Ditertibkan

PURWAKARTA, RAKA – Keberadaan sepeda listrik di jalan raya kerap dikeluhkan pengendara. Penggunaan sepeda listrik tersebut mengganggu kelancaran pengendara yang melintas.
Salah seorang pengendara, Dede Nurhasanudin mengatakan, penggunaan sepeda listrik tersebut hendaknya dipergunakan di tempat yang semestinya, bukan di jalan raya. Sebab selain mengganggu pengendara lain, juga dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas.
“Nah ini kan kita lihat sendiri mereka memakai sepeda listrik itu di jalan raya tidak menggunakan helm serta pengaman lainnya. Tentunya ini mengganggu pengendara lain,” ucapnya.
Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menyebut akan segera menindaklanjut keluhan pengendara terhadap sepeda listrik yang kerap lalu lalang di jalan raya. “Kita akan buat imbauan kepada warga agar tidak mengendarai sepeda listrik ke jalan raya, sehingga tidak lagi menggangu ketertiban lalu lintas,” ujarnya, Rabu. (23/8)
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendatangi setiap sekolah yang ada di wilayah Plered, menyusul banyaknya siswa di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Lebih jauh, Ali menyebut akan melakukan penertiban sepeda listrik jika masyarakat tetap bandel mengendarainya di jalan raya. “Jika masih membandel maka kita akan tertibkan sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020,” pungkasnya. (gan)