Gerebek Judi Sabung Ayam, 13 Orang Diamankan Polisi
PURWAKARTA, RAKA – Tiga belas orang di Kecamatan Bojong di amankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta usai kedapatan melakukan judi sabung ayam di wilayah tersebut. Selain mengamankan belasan orang, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) judi sabung ayam tersebut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar saat melakukan konferensi pers di Mapolres Purwakarta.
“Diamankan tiga belas, tapi belum tentu semua pelaku, masih butuh pendalaman,” ucap Arwin, Senin (22/7).
Arwin menuturkan bahwa 13 orang tersebut diamankan dalam penggerebegan judi sabung ayam di wilayah Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong. “Mayoritas warga yang diamankan merupakan warga Kecamatan Bojong, kemudian ada juga beberapa warga dari kecamatan lain,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, adapun dari ketiga belas orang tersebut diantaranya adalah IP dan FS yang merupakan warga dari kecamatan Kiarapedes, kemudian AR dari Kecamatan Bungursari. “Sisanya sebanyak 10 orang merupakan warga kecamatan Bojong, yaitu JN, JJ, JR, MA, LS, AS, YA, RN, YM dan JA,” ungkapnya
Arwin juga menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP judi sabung ayam tersebut. Adapun diantaranya dua buah kurungan ayam, karpet merah, temapat atau kandang yang digunakan untuk adu ayam, serta 15 ekor ayam. “Selanjutnya kita akan terus mendalami, ada atau tidaknya peristiwa pidana yang kita amankan tersebut,” tutupnya. (yat)