PURWAKARTA

HMI : Garap Perda Ketenagakerjaan

PURWAKARTA, RAKA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta ingatkan pemerintah daerah soal nasib karyawan eks PT Dada dan Il Jin Sun yang mesti harus diprioritaskan.

Ketua HMI Cabang Purwakarta Didin Wahidin mengatakan, refleksi peringatan may day bukan hanya bicara soal pengurangan jam kerja dan K3, tetapi evaluasi dari tutupnya beberapa perusahaan yang menyebabkan ribuan orang menganggur perlu jadi sorotan utama. “Ini masih jadi catatan bagi kami, khususnya soal dibuatkannya peraturan daerah tentang ketenagakerjaan, sehingga dalam hal ini pemda tak abai dalam mengurus soal tenaga kerja di Purwakarta,” terangnya.

Dia juga mengatakan, persoalan Perda Ketenagakerjaan menjadi PR bagi anggota legislatif selanjtunya. “Kita juga mengajak kepada mahasiswa lain beserta serikat untuk terus mendorong evaluasi ini, sehingga Purwakarta punya langkah pencegahan yang berdampak baik pada iklim investasi dan ketenagalerjaan,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button