Ipal Komunal Digenjot

BERBINCANG : Anggota DPRRI Dedi Mulyadi (kanan) berbincang dengan Sekdirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro (kiri).
PURWAKARTA, RAKA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menargetkan permasalahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya yang tercemar limbah industri bisa selesai dalam dua tahun. Caranya dengan pembuatan Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal yang dikelola secara swadaya.
Hal tersebut diungkapkan Dedi saat menghadiri diskusi dengan jajaran masyarakat, perusahaan yang berada di aliran DAS Cilamaya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/11). “Solusinya dengan IPAL Komunal yang dikelola secara swadaya oleh setiap perusahaan. Pengelolaan itu diawasi langsung oleh KLHK,” ujar Dedi.
Menurutnya, pembuatan IPAL komunal dalam bentuk danau membuat perusahaan tak perlu lagi membuang limbah ke sungai. Nantinya limbah perusahaan tinggal dialirkan ke sambungan pipa yang bermuara di IPAL komunal. “Tidak akan ada lagi pembuangan limbah dari pabrik ke sungai. Karena limbah pabriknya langsung dimasukkan ke pipa. Pipanya masuk ke IPAL komunal,” ujarnya.
Ketua DPD Golkar Jabar ini menegaskan, komitmennya dalam megembalikan kebersihan aliran sungai. Bahkan Dedi telah menggagas program Karawang Purwakarta dan Bekasi Bersih (Sekapursirih) beberapa waktu lalu.
Salah satu fokus dari program tersebut adalah membersihkan, mengembalikan dan menjaga fungsi aliran sungai yang kotor bahkan tercemar limbah menjadi bersih.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan, pembuatan IPAL Komunal untuk pencemaran lingkungan telah dilakukan di beberapa daerah. “IPAL komunal harus diterapkan. Surabaya dan Karawang telah melakukan hal itu. Sekarang daerah tersebut menjadi yang asri dan jadi sasaran wisata,” tuturnya.
Usai melakukan diskusi, Dedi bersama rombongan langsung melakukan peninjauan ke Sungai Cilamaya dan Sungai Cimunjul yang berada di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (gan)