PURWAKARTA

Jalan Darangdan Dibalut Tanah Merah

PURWAKARTA, RAKA – Proses jalannya proyek kereta cepat yang dilakukan di wilayah Kecamatan Darangdan, Purwakarta diprotes warga setempat. Sejumlah warga mengeluhkan dampak proyek yang membuat jalan penghubung dua kecamatan tersebut rusak cukup parah.

Penyebab kerusakan itu adalah adanya aktivitas truk besar pengangkut galian tanah merah yang melintas di Jalan Militer, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Dari pantauan di lapangan, jalanan yang telah beraspal hitam itu kini menjadi bergelombang dan berwarna cokelat kemerahan, karena terlapisi tanah merah. Bahkan, di beberapa titik terdapat lubang di tengah jalan yang bisa saja membuat warga jatuh.

Seorang warga Desa Mekarsari, Darangdan, Purwakarta, Riadi (31) mengaku, selalu khawatir terjatuh dari motornya saat melintasi jalan yang setiap hari dilaluinya. “Apalagi kalau sehabis hujan melewati jalan itu, saya dan pengendara lain seringkali nyaris terjatuh akibat jalan yang licin,” kata Riadi, Selasa (26/3).

Dengan kondisi jalan seperti itu, dia berharap adanya perbaikan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Apalagi kepada para Anggota DPRD Purwakarta, yang bisa menjadi penyambung lidah rakyat kepada pengusaha. Sebab hingga kini, Riadi mengaku belum melihat adanya peran aktif dari pihak manapun terkait jalan kabupaten yang membahayakan itu. “Kayaknya masih diam saja, padahal kondisi seperti ini sudah berlangsung lama. Jangan tutup mata,” ujarnya.

Dia mengaku khawatir jika dibiarkan jalan yang berada di tiga desa tersebut bisa lebih buruk lagi. Apalagi bagi masyarakat yang sehari-harinya melintas di jalur itu. “Apakah bertindaknya harus menunggu sampai adanya korban jiwa dulu gitu ?” ucapnya, menambahkan.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Darangdan Robiyul Maulana mengatakan, jika wilayah tersebut bukan merupakan wilayah Desa Darangdan. “Iya memang jalanya sudah dibalut tanah merah, tapi itu masuk wilayah Desa Sirna Manah dan Desa Depok,” singkat Kades melalui selulernya.

Sementara, dihubungi awak media, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu. “Langkah pemkab, ya ketika sarana jalan kabupaten ada yang rusak, kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula. Untuk teknisnya Dinas Bina Marga dan Pengairan yang menangani persoalan itu,” ungkapnya. (gan)

Related Articles

Back to top button