PURWAKARTA

Jam Masuk Sekolah Bakal Diseragamkan Lagi

PURWAKARTA, RAKA – Beberapa pasal di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 tentang Pendidikan Berkarakter dinilai bertabrakan dengan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022.
Persoalan ini, diungkapkan pengurus Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta saat bertemu dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (9/3).
“Kita membahas masa depan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Termasuk dua pasal di Perbup Tentang Pendidikan Berkarakter yang bertabrakan dengan Permendikbud,” ujar Anne.
Dua pasal yang bertabrakan tersebut lanjut Anne, yakni soal jam masuk sekolah untuk wilayah perkotaan dan wilayah pedesan, serta seragam sekolah untuk hari Senin.
“Hari ini jam masuk sekolah di wilayah pedesaan pukul 6:30 WIB, untuk wilayah perkotaan pukul 07:00. Nanti di peraturan yang baru semuanya sama, tidak ada desa tidak ada kota, siswa masuk sekolah pukul 07:00 wib,” lanjutnya.
Untuk masalah seragam, pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, untuk Senin harus merah putih atau putih biru maka yang Senin digeser ke hari Selasa.
“Permintaan dari Pospera terkait dua pasal dalam perbup tentang pendidikan berkarakter tersebut ke Bagian Hukum Sekretariat Pemda Purwakarta dan juga temen-temen di DPRD Purwakarta, hanya saja belum terakomodir. Karena sebentar lagi kan sudah punya Perda baru yang sedang disusun,” imbuhnya.
Sementara Ketua Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya menilai Bupati Anne memiliki kepedulian yang lebih jauh dengan dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta. “Untuk seragam dan jam sekolah siswa insya Allah sedang digodok sama tim hukumnya Pemda,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah adalah hal penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Hal ini juga mesti dipahami agar jajaran pemerintahan terhindar dari tindakan penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Sekaligus untuk mengukur tinggi atau rendahnya sistem demokrasi pada pemerintahan tersebut,” imbuhnya. (gan)

Related Articles

Back to top button