Jual Masker Mahal, Izin Toko Terancam Dicabut
KONPERS : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr Deni Darmawan saat memberikan keterangan pers soal virus corona di Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Toko alkes termasuk apotek yang berada di Kabupaten Purwakarta diminta untuk tidak memanfaatkan dampak corona dengan menaikan harga masker. Jika ditemukan, maka toko tersebut izinnya akan dicabut. “Harus berempatilah demi kemanusian, jangan memanfaatkan di tengah situasi seperti ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Senin (16/3).
Bahkan pihaknya akan memberikan peringatan dari teguran hingga pencabutan izin apabila terbukti ada toko alkes dan apotik yang menjual masker di luar harga yang wajar. “Kalau ada yang terbukti menjual di atas eceran tertinggi, kita akan laporkan kepada pihak kepolisian memberikan teguran hingga pencabutan izinnya,” tegas Deni.
Selain itu, lanjut Deni, dengan menjual masker di atas harga yang sudah ditentukan, sudah termasuk kategori tindak pidana. “Berlawanan dengan hukum, saya harapkan di Purwakarta tidak ada yang memainkan harga, karena sudah melawan hukum,” jelasnya.
Sedangkan hingga hari ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait toko alkes dan apotek yang menjual harga di atas eceran tertinggi. “Kita belum ada laporan, kalaupun ada silahkan memberikan laporan kepada kami,” katanya. (gan)