Jumlah Pemohon KTP-el Stabil
PURWAKARTA,RAKA – Meski pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019, tinggal menghitung bulan. Namun jumlah pemohon pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masih relatif stabil.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman saat menyoroti perkembangan pembuatan KTP-el di Purwakarta. “Untuk jumlah permintaan, stabil dengan tren yang masih sama di luar tahun politik,” ujarnya.
Menurut Wilman, dari data terkini jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data, namun belum mendapatkan blanko KTP berjumlah sekitar 51 ribu orang. “Terakhir kita dapat blanko dari Kemendagri untuk 4 ribu KTP. Masih ada 51 ribu yang belum dapat,” katanya.
Dari jumlah 51 ribu orang tersebut, sekitar 11 hingga 12 ribu orang adalah warga berusia 17 tahun yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan sisanya, sekitar 39 ribu orang adalah pemohon pembuatan KTP-el karena ada perubahan status, alamat, kehilangan KTP maupun yang KTP-nya rusak. “Kalau sudah ada lagi blankonya, warga yang baru 17 tahun dan pertama kali melakukan perekaman data KTP-el ini yang bakal diberikan duluan atau diperioritaskan KTP-nya,” ucapnya.
Alasan pemberian prioritas tersebut, mengingat warga yang berusia 17 tahun adalah warga Purwakarta, bukan pendatang seperti pemohon KTP dengan alasan lainya.
Namun, menurut Wilman tetap saja warga yang melakukan permohonan karena hilang, perubahan data, status dan lainya tetap mendapatkan porsi sebesar 40 persen dari pembuatan KTP-el. “Ada skala prioritas. Yang selain pemohon karena alasan telah beranjak ke usia dewasa 17 tahun tetap dapat jatah sebanyak 40 persen dari total pemohon,” jelasnya. (gan)