PURWAKARTA

Kampanye Bisa Diskualifikasi

Kepala DPMD Purwakarta
Jaya Pranolo

PPKM, Calon Kades Jangan Berulah

PURWAKARTA, RAKA – Para calon kepala desa jangan sekali-kali berulah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jangan sampai melakukan kampanye karena sanksinya tegas. Langsung dicoret dari pencalonan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tidak segan-segan untuk menindak tegas seluruh calon kepala desa yang menggelar kampanye di masa penerapan PPKM darurat. Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo menegaskan, jika ada calon kepala desa yang kedapatan bersikukuh menggelar kampenya, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas.
“Sanksinya keras sekali. Nanti kita tegur kalau ada yang kedapatan melanggar aturan. Jika selama PPKM darurat ini, sama juga kita harus mematuhi prosesnya dengan ketat. Kalau ada cakades melanggar di PPKM darurat ini kemungkinan dapat didiskualifikasi,” ujar Jaya, Rabu (7/7).

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara Pilkades 2021. Apabila kedapatan calon kepala desa yang membandel untuk ditindak secara tegas, bahkan sanksi yang berat seperti pembatalan dari pencalonan kepala desa.

Pihaknya juga melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran tersebut. Jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh cakades yang ada. “Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke camat ke desa maupun panitia pilkades, bahwasannya selama sosialisasi ini tidak ada kegiatan tatap muka atau mengumpulkan massa,” imbuhnya.
Jaya juga mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak di wilayahnya masih sesuai rencana awal yaitu 25 Agustus 2021.

Terkait surat dari Kemendagri yang berkaitan dengan penundaan pilkades, menurutnya hanya untuk pelaksanaan pilkades yang direncanakan dalam rentang waktu selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Untuk Pilkades tersebut, temasuk tahapannya diundur.

Kecuali sambungnya, ada perubahan kebijakan dari pusat seperti perpanjangan PPKM darurat yang mengharuskan adanya penundaan waktu pilkades. “Tentunya kami akan menyesuaikan,” kata Jaya seraya berharap situasi ini cepat terkendali dan pilkades serentak di Purwakarta pada 25 Agustus 2021 tetap dapat dilaksanakan. (gan)

Related Articles

Back to top button