Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Kebutuhan PJU Purwakarta, Baru 22% Terpenuhi dari 14 Ribu

PURWAKARTA, RAKA – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Purwakarta masih jauh dari terpenuhi. Dari total kebutuhan ideal sebanyak 14.560 titik di sepanjang jalan kabupaten, baru 3.206 titik yang telah terpasang.

Berdasarkan data tersebut, pemenuhan PJU di Purwakarta baru mencapai sekitar 22 persen. Sementara itu, masih terdapat 11.354 titik yang belum terpasang untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan secara ideal.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Wajmudin Anwar, mengatakan pemenuhan PJU menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dishub sebagai sektor yang menangani penerangan jalan.

“Di Kabupaten Purwakarta terdapat jalan kabupaten dengan panjang kurang lebih 728 kilometer. Kebutuhan ideal PJU mencapai 14.560 titik, sedangkan yang sudah terpasang sampai hari ini sebanyak 3.206 titik,” kata Anwar.

Menurutnya, pembangunan PJU dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. Selain pembangunan baru, Dishub juga melakukan pemeliharaan terhadap lampu penerangan yang sudah tersedia.

Terdapat dua skema pekerjaan yang dilakukan, yakni pembangunan PJU dari awal mulai fondasi hingga pemasangan tiang, serta pemeliharaan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, seperti tiang listrik maupun tiang PJU eksisting.

“Kalau pembangunan itu dimulai dari nol, mulai fondasi sampai pemasangan tiang. Sementara pemeliharaan menyesuaikan kondisi di lapangan, misalnya sudah ada tiang yang bisa dimanfaatkan, tinggal dilakukan pemasangan perangkat penerangannya,” ujarnya.

Sejumlah wilayah menjadi perhatian Dishub untuk percepatan pembangunan PJU. Di antaranya kawasan Cikumpay, Cimahi, hingga Kebonkaret yang masuk dalam penanganan berdasarkan arahan pimpinan dan kebutuhan masyarakat.

“Untuk daerah-daerah kritis yang dianggap rawan, kita segera eksekusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Apalagi di wilayah tersebut memang membutuhkan penerangan yang optimal,” katanya.

Anwar menjelaskan, belum terpenuhinya kebutuhan PJU tidak hanya disebabkan keterbatasan lampu maupun anggaran. Salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah belum tersedianya jaringan listrik yang memadai.

Penggunaan PJU tenaga surya atau solar cell dapat menjadi alternatif. Namun, dari sisi efektivitas dan pembiayaan, penggunaan jaringan listrik PLN dinilai lebih memungkinkan apabila infrastrukturnya sudah tersedia.

Karena itu, Dishub berencana memperkuat koordinasi dengan PLN untuk mendukung pembangunan jaringan listrik di sejumlah titik yang membutuhkan penerangan.

“Ke depan kita akan berkolaborasi dengan pihak PLN untuk membangun jaringan di titik-titik yang lebih membutuhkan. Sebab, meskipun jaringan sudah tersedia, terkadang kapasitas kabelnya belum sesuai dengan kebutuhan pemasangan PJU,” jelasnya.

Di sisi lain, Dishub juga melakukan pemeliharaan terhadap PJU yang telah terpasang. Berdasarkan data internal Dishub, sekitar 90 persen PJU yang terpasang dilaporkan dalam kondisi baik dan berfungsi. Sedangkan sekitar 10 persen lainnya mengalami gangguan, seperti lampu mati maupun kerusakan akibat sambaran petir.

Petugas saat ini melakukan penyisiran untuk mendata sekaligus memperbaiki lampu-lampu yang bermasalah. Dishub mengerahkan dua tim untuk menangani pekerjaan PJU, dengan satu tim bertugas melakukan pendataan dan enam personel lainnya turun langsung ke lapangan.

Petugas bekerja secara mobile mulai Senin hingga Sabtu. Sementara pada Minggu, tetap disiapkan petugas piket untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dalam kondisi tertentu, petugas bahkan harus bekerja hingga larut malam untuk menyelesaikan pemasangan PJU di lokasi prioritas.

“Tim PJU kita mulai bekerja dari pagi sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, bahkan pernah sampai pukul 23.00 WIB. Kami juga pernah melakukan pemasangan hingga pukul 02.00 WIB dini hari, seperti saat pengerjaan di Jembatan Bodem dan jalur Cikumpay,” ungkapnya.

Untuk mempermudah pengaduan masyarakat, Dishub Purwakarta juga menyediakan layanan call center PJU. Warga yang menemukan lampu penerangan jalan mati atau mengalami kerusakan dapat melaporkannya melalui layanan tersebut.

Laporan yang masuk selanjutnya diteruskan kepada tim PJU untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

Besarnya kebutuhan PJU di Purwakarta menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan penerangan jalan. Pemenuhan secara bertahap diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas di jalan raya. (yat)

Related Articles

Back to top button