PURWAKARTA

Kekeringan Ancam Purwakarta

  • Butuh Air Bersih, Hubungi Call Center 112

PURWAKARTA, RAKA – Layanan call center 112 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta dibuka 24 jam. Hal itu antisipasi kebutuhan air bersih masyarakat Purwakarta, khususnya yang masuk wilayah zona merah.

“Masyarakat bisa menghubungi call center 112, apabila membutuhkan kiriman air bersih khususnya untuk wilayah yang masuk zona merah,” ujar Kepala Diskominfo Purwakarta, Ida Hamidah, Selasa (9/7).

Ida mengatakan, dibukanya call center 112, adalah bagian dari antisipasi serta siaga termasuk meneruskan laporan pada pihak Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta.

Selain itu, masyarakat bisa memberikan laporan serta permohonan mengajukan permintaan air, baik melalui call center 112, sosial media Diskominfo maupun PPID. “Bagian kesiagaan kami dalam menghimpun laporan, termasuk membantu DPKPB dalam memonitoring pengaduan masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang mengajukan permohonan air bersih melalui Call center 112, cukup memberikan informasi berupa nomor HP dan alamat yang dituju. Setelah itu pihak operator akan meneruskan kepada pihak DPKPB dan PDAM Purwakarta. “Terintegrasi nantinya, masyarakat isi data lengkapnya lalu operator akan langsung menghubungi pihak terkait,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Meski begitu, pihaknya sudah siaga akan permintaan air bersih dari masyarakat. Adapun untuk masyarakat yang membutuhkan air bersih terutama di wilayah yang mengalami krisis air bersih bisa mengajukan melalui media sosial maupun surat permohonan. “Manfaatkan media sosial di bawah Pemkab Purwakarta, bisa melalui Bupati, Diskominfo ataupun meminta permohonan melalui surat ke kantor,” ujar Wibi.

Ia mengatakan, dari 17 Kecamatan di Purwakarta, ada 13 kecamatan rawan kekeringan atau masuk zona merah, sehingga pihaknya terus siaga serta terus melakukan pemantauan. “Sampai saat ini kita belum mendapatkan laporan atau permintaan, tetapi kita tetap siaga dan terus lakukan monitoring,” jelasnya.

Untuk menyiagakan akan kebutuhan air bersih, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM Purwakarta serta pihak lainnya. Dirinya pun akan melakukan sosialisasi ke wilayah yang masuk zona merah. “Kita sosialisasi teknis permohonan hingga antisipasi bahaya kebakaran, untuk masyarakat yang membutuhkan air bersih kita siapkan juga karena kita sudah berkoordinasi dengan PDAM Purwakarta,” tuturnya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, telah menganggarkan anggaran sebesar Rp350 juta, terbagi di dua instansi. Yaitu, yang dikelola oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) sebesar Rp150 juta. Selebihnya, Rp200 juta dikelola di Bagian Kesra Setda Purwakarta. “Kita sudah anggarkan setiap. (gan)

Related Articles

Back to top button