Kemenag Langsung Bahas Biaya Ibadah Haji
PURWAKARTA, RAKA – Menyusul rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta langsung menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta H Sopian mengatakan, rapat koordinasi dan sosialisasi ini berkaitan dengan rencana kenaikan BIPIH sebesar Rp69 juta yang dibebankan kepada calon jamaah haji tahun 2023.
“Usulan kenaikan BIPIH tahun 2023 diusulkan pak Menag kepada DPR, dan ini harus disosialisasikan agar masyarakat paham alasan kenaikan tersebut,” katanya di Aula Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah MTsN 1 Purwakarta.
Sopian menjelaskan, para peserta rapat koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat terkait usulan kenaikan BPIH tahun 2023. Pasalnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui alasan BPIH tahun 2023 diusulkan naik.
Sopian memastikan kenaikan BIPIH dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat dari dana simpanan setoran haji jamaah di masa yang akan datang.
Dikatakannya, pembebanan BIPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. “Usulan BIPIH tahun 2023 yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia,” tambah Sopian.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH John Dien mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta, khususnya para calon jamaah haji agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah umat terkait usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. “Kenaikan BIPIH ini kan baru usulan dan masih dibahas antara pemerintah dengan DPR RI,” katanya, usai mengikuti rapat.
John Dien mengatakan, usulan kenaikan BIPIH pasti sudah dikaji dengan berbagai pertimbangan kondisi saat ini dan ke depan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Diakuinya, memang jamaah calon haji yang awam saat ini tidak begitu mengerti alasan pemerintah mengusulkan kenaikan BIPIH.
Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkannya masyarakat dan para jamaah calon haji bisa lebih mengerti alasan di balik usulan kenaikan BIPIH tahun 2023. “Sampai hari ini kita masih punya hak untuk mengusulkan BIPIH tidak naik, tapi nanti apapun keputusannya kita harus tawakal. Yang pasti menunaikan ibadah haji itu wajib bagi yang mampu dan tidak wajib bagi yang belum mampu,” ujarnya. (gan)