Kerja KPPS Pemilu 2019 Penuh Tantangan
PURWAKARTA, RAKA – Jelang perhelatan pesta demokrasi rakyat pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan 23.715 petugas pencoblosan. Terdiri dari 18.445 petugas pungut hitung suara di TPS dan 5.270 petugas ketertiban di TPS. “Sudah dikukuhkan, untuk bertugas di 2.635 TPS. Setiap TPS ada 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 anggota untuk katertiban TPS,” ujar Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, petugas KPPS berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. “Kini, kita tengah melakukan bimbingan teknis untuk pemahaman tugas dan kewajiban para KPPS tersebut,” tuturnya. Ramlan mengakui, kerja KPPS pada Pemilu 2019 ini penuh tantangan. Pasalnya, Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak.
Ia juga mengatakan, secara teknis ada beberapa tantangan yang berbeda dengan pemilu sebelumnya, yakni penangan pemilih DPTb atau pindahan yang relatif berbeda dengan 2014, dalam hal hak surat suaranya yang disesuaikan dengan asal pindahnya apakah dari daerah masih satu dapil atau dari luar dapil.
Jika dari luar dapil, maka dipastikan surat suara dapil asal dia tidak akan diberikan. Intinya tidak boleh mencoblos surat suara di luar dapil yang bersangkutan. “Bukan berat ya, tapi penuh tantangan, karena ini dilakukan serentak pertama kali dengan Pemilihan Presiden, kalau kemarin (2014) hanya 4 surat suara, sekarang lima surat suara,” ujarnya.
Petugas KPPS, menurut Ramlan, akan lebih sibuk pada saat perhitungan suara. Durasi waktu perhitungan akan lebih panjang dan diprediksi akan selesai malam hari, termasuk proses perekapan setiap jenis surat suara.
Terkait dengan adanya potensi kecurangan dalam perhitungan suara nantinya, Ramlan menepisnya. Kemungkinan sangat kecil, karena seluruh stakeholder mengirimkan saksi-saksi. “16 parpol mengirim saksi, belum lagi saksi dari presiden, belum lagi saksi dari DPD. Jumlahnya 27 orang. Di dalam TPS itu juga ada pengawas TPS. Kalau kecurangan saya pikir karena saksi sudah banyak kemudian ada Panwas juga tentu potensi kecurangan sangat minim,” kata Ramlan. (gan)