PURWAKARTA
Trending

Kerugian Negara Rp790.388.351 Sepanjang 2024

PURWAKARTA, RAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berhasil mengamankan kerugian keuangan negara senilai Rp790.388.351 sepanjang tahun 2024.

Pencapaian itu dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana melalui Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana dalam konferensi pers hari anti korupsi sedunia (Hakordia).

“Di tahun 2024 ini kita berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp790.388.351,” kata Nana, Selasa (10/12).

Nana menjelaskan, salah satu langkah awal yang diambil Kejari Purwakarta adalah penyelamatan dana dari terpidana Lai Yu Chien berupa uang denda sebesar Rp102.588.000 pada Januari 2024.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan aset berupa tanah dan bangunan milik terpidana Dasewan Husien di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

Aset tersebut ditetapkan sebagai barang milik negara pada Kejaksaan Republik Indonesia dengan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp203.500.000 berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Kejari Purwakarta juga berhasil melakukan potensi penyelamatan kerugian keuangan negara di sejumlah pemerintahan desa. Dari 11 desa, sudah ada 6 desa yang selesai dilakukan audit investigatif oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan telah mengembalikan keuangan kerugian negara,” ujar Nana.

Baca Dulu : Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Korupsi

Nana mengungkapkan, desa yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut yakni Desa Cijaya (Campaka), Desa Sawahkulon (Pasawahan), Desa Cibatu (Cibatu), Desa Sumurugul (Wayanasa) Desa Karyamekar (Cibatu).

Adapun untuk desa keenam yakni Desa Ciwareng (Babakancikao) yang hasil audit investigatifnya oleh APIP tidak ditemukan kerugian keuangan negara.

“Total pengembalian keuangan kerugian negara dari kelima desa ini sebesar Rp484.300.351,” jelas Nana.

Selain berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara,Nana mengungkapkan, Kejari Purwakarta juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 140 M2 atas nama Hasan Ujang Sumardi di Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta. Saat ini aset tersebut dalam proses penilaian KJPP untuk menentukan harga lelang.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta juga aktif dalam melakukan audit investigatif terhadap lima desa yang masih dalam proses. 

Deni Gusdian, Irbansus Inspektorat, menyatakan bahwa dua desa, yakni Desa Cibodas dan Desa Pasirangin, hampir selesai proses auditnya. Sedangkan untuk tiga desa lainnya, audit direncanakan selesai pada Januari 2025.

“Koordinasi yang erat antara Kejari Purwakarta dan kami sangat penting untuk memastikan keuangan negara dan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Deni. (yat)

Related Articles

Back to top button