PURWAKARTA

Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Minim

PURWAKARTA, RAKA – Kesadaran masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Purwakarta masih minim. Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya pelanggaran berpotensi terhadap kecelakaan, yang membuat aparat polisi semakin gencar melakukan penertiban.

Pada bulan Juni hingga pertengahan Agustus 2019 lalu, Satlantas Polres Purwakarta telah menilang 6.570 pengendara. Pelanggar didominasi pengguna roda dua. Mayoritas jenis pelanggarannya adalah tidak menggunakan helm dan membawa surat-surat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Lantas, AKP Ricky Adipratama mengatakan, berbagai cara dilakukan Satlantas Polres Purwakarta., baik itu tindakan persuasif maupun tindakan prefrntif. “Tindakan persuasif yang kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, karena masyarakat hanya sadar akan ketertiban berlalu lintas bila jalanan selalu dijaga Polantas,” kata Ricky belum lama ini.

Ia mengatakan, setelah tindakan persuasif dilakukan tetap juga belum maksimal hasilnya, maka Satlantas Polres Purwakarta melakukan tindakan prefentif berupa tindakan langsung dengan melakukan tindakan razia. “Tindakan tilang (bukti pelanggaran) yang kita dapatkan, pengendara yang tindak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan memiiki SIM. Hal inilah yang terjadi sehari-hari,” katanya.

Kasat Lantas mengakui, kurangnya kesadaran lalu lintas tidak bisa dipungkiri. Hal ini terjadi karena banyak pengendara yang tidak memiliki kesadaran dari dalam diri untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas. “Dalam kasat mata, pelanggaran yang sering terjadi di wilayah Purwakarta adalah kurangnya kesadaran menggunakan helm, walaupun jelas pelanggaran ini akan dikenakan sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Namun, pada prakteknya, masih banyak juga yang mengabaikan peraturan ini. Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunaka helm karena jarak tempuh yang dekat,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau, kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dan jaga etika selama berada di jalan raya. “Razia yang kami gelar untuk menekan angka pelanggaran yang bisa berujung pada laka lantas. Sebab, pelanggaran merupakan awal terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button