PURWAKARTA

KIA Siswa SD dan SMP Mulai Dicetak

PELAYANAN : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tengah melayani warga yang mencetak dokumen kependudukan. Saat ini dinas tersebut gencar mencetak Kartu Identitas Anak.

PURWAKARTA, RAKA – Memanfaatkan waktu libur sekolah, Dinas Pendudukakan dan pencatatan sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta melakukan pencetakan seratus keping per hari Kartu Identitas Anak (KIA).

Kabid Kependudukan Disdukcatpil Purwakarta Husni, pencetakan KIA di Purwakarta sampai ini sudah mencapai sekitar dua ribu lebih dari total 200 ribu jumlah wajib KIA yang ada. “Prioritas Disdukcatpil saat ini menyasar anak usia 5 sampai 16 tahun, meskipun dalam Permendagri dinyatakan bahwa anak berusia lebih dari satu hari sampai di bawah 17 tahun berhak mendapat KIA,” terangnya, Jumat (03/01).

Pencetakan KIA tersebut berdasar pada Perbup Nomor 96 tahun 2019 tentang KIA. “Teknisnya yang bersangkutan melakukan antrean, nantinya tinggal dipanggil dan membawa persyaratan,” paparnya.

Setelah itu, tambahnya, dicek akta kelahiran berdasarkan benar adanya jika valid bisa dilakukan pemotoan. “Nanti diberi resi buat bukti pengambilan, tinggal tunggu sms center oleh disduk,” jelasnya.

Husni juga mengatakan, bedanya KIA dengan KTP hanya mengambil gambar wajah saja, tidak dengan sidik jari dan retina mata serta adanya barcode di KTP sementara KIA tidak memakai barcode. “Sementara pencetakan masih tersentral di Disduk. Tahun depan kita akan keliling ke sekolah untuk berkordinasi dengan Dinas Pendidikan, termasuk kita siapkan pelayanan online,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button