Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 M Tiap Hari
PENJELASAN : Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Herry Subroto menjelaskan klaim BPJS yang meningkat.
PURWAKARTA, RAKA – BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Purwakarta merilis jumlah pembayaran jaminan terhitung mulai Januari hingga Juni 2020 sebanyak Rp139 miliar untuk jaminan hari tua (JHT) atau jika dirata-ratakan dengan hari kerja, pada periode enam bulan tersebut, telah mengeluarkan Rp 1,1 miliar per hari dengan jumlah keseluruhan orang sebanyak 12.030 tenaga kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Herry Subroto didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Renata Susanti mengatakan, saat pandemi corona ini memang terjadi peningkatan sebesar 30 persen pengajuan JHT lantaran banyaknya karyawan atau pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). “Ada data di kami juga sebanyak 120 perusahaan yang memberitahukan dan meminta keringanan karena terdampak Covid-19 dengan banyaknya tenaga kerja yang terdampaknya berjumlah 54 ribu orang,” kata Herry, saat berbincang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Selasa (21/7).
Adapun permintaan keringanan atau relaksasi dari perusahaan-perusahaan tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, salahsatunya terkait JKK dan JKN untuk Juli. Namun, dengan catatan Juni sudah mesti dibayarkan. “Tapi program ini kami masih tunggu peraturan pemerintahnya (PP),” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta juga mengaku telah mengeluarkan Rp5,5 miliar untuk klaim jaminan kematian (JKM) bagi 146 tenaga kerja yang meninggal. Sedangkan untuk jaminan pensiun, kata Renata, pihaknya mengeluarkan Rp1,5 miliar untuk 1.370 tenaga kerja. “Kalau untuk JKK di periode sama ada 1.430 kasus dengan jumlah klaim Rp9,2 miliar,” ujarnya. (gan)