PURWAKARTA

KPU Gelar Uji Publik Pemetaan Daerah Pemilihan

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024.
Dalam kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD edisi ke-3 yang digelar di Aula Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta ini, KPU Purwakarta mengundang sejumlah akademisi, organisasi dan media massa.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Purwakarta Ramlan Maulana mengatakan, uji publik dilakukan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap penataan Dapil yang dirancang untuk Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan uji publik ini kami ingin menerima masukan dan tanggapan terhadap penataan dapil yang direncanakan untuk Pemilu tahun 2024,” kata Ramlan saat membuka kegiatan secara resmi, Kamis (15/12).
Ramlan menjelaskan, kegiatan uji publik adalah untuk berdiskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses penataan dapil yang telah dirancang oleh KPU Purwakarta.
“Kegiatan uji publik rancangan penataan dapil ini sebagai tindaklanjut bertambahnya kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024. Jadi total kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 50 kursi,” ujarnya.
Lebih jauh Ramlan menambahkan, KPU Purwakarta telah menyiapkan tiga rancangan penataan dapil untuk Pemilu 2024 yang dilakukan uji publik. “Hasil uji publik dari tiga rancangan penataan dapil ini akan diajukan untuk Pemilu 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat untuk menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button