Lapas Gandeng BNNK Karawang
MOU : BNN Kabupaten Karawang saat menandatangani MoU dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta bersama gelar sosialisasi dan penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta, Selasa (23/6).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai lapas, dan perwakilan dari BNN itu kemudian membubuhkan penandatangan Nota kesepahaman dengan BNNK Karawang.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Purwakarta Rino Soleh Sumitro menyebutkan jika kegiatan ini merupakan sinergitas antar aparat penegak hukum, demi terjaganya Lapas Purwakarta dari peredaran narkoba. “Langkah-langkah yang telah dilakukan lapas Purwakarta dalam pencegahan peredaran narkoba salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang, penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil,” ujarnya.
Lebih lanjut Lokasi Lapas yang dekat sekali dengan jalan raya, menjadi potensi masuknya narkoba kedalam lapas melalui pelemparan. Sudah beberapa kali kejadian pelemparan tersebut beruntung petugas sigap sehingga dapat digagalkan sebelum sampai di tangan warga binaan. “Indonesia menjadi sasaran peredaran narkoba, untuk saat ini jenis sabu yang beredar didominasi dari Iran. Pemberantasan narkoba tidak mudah, tapi alhmadulillah belum ada laporan atau kasus peredaran narkoba di dalam lapas Purwakarta,” ujar kepala BNNK Karawang. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, merupakan bentuk keseriusan lapas Purwakarta dalam pencegahan peredaran narkoba. (gan)