PURWAKARTA

Larang Mudik, Objek Wisata Mau Dibuka

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah pusat telah menginstruksikan larangan mudik bagi masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Namun begitu, Pemkab Purwakarta tidak latah.

Menurut Bupati Anne Ratna Mustika, pemerintah daerah Purwakarta bakal mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah alias mudik saat lebaran nanti. Namun, sebelum mengeluarkan edaran imbauan itu, pihaknya akan membahasnya hari ini bersama OPD dan instansi terkait.
“Hari ini baru akan kami lakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan saya Bupati Purwakarta akan keluarkan edaran imbauan ASN baik PNS atau non PNS untuk tidak lakukan mudik,” katanya di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa (30/3).

Adapun langkah yang diambil disamping mengimbau untuk tidak mudik, Pemkab Purwakarta akan membuka objek-objek wisata sebagai solusi warga untuk berlibur saat lebaran nanti.
“Saya akan buka tempat wisata dengan catatan terapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Silakan diam di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta. Nanti, Disporaparbud akan mengawasi pelaksanaan wisata ini,” bebernya.

Anne menegaskan, Pemkab Purwakarta mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik, termasuk akan mengimbau warga Purwakarta untuk tidak laksanakan mudik lebaran 2021. (gan)

Related Articles

Back to top button