Libatkan Kades untuk Berantas Miras
DIMUSNAHKAN : Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dimusnahkan. Saat ini Muspida Purwakarta gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras bahkan hingga melibatkan kepala desa.
PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengakui jika peredaran minuman keras di Purwakarta masih marak. Penjualan minuman keras dilakukan secara sembunyi-sembunyi menyulitkan petugas bahkan tidak sedikit pula berkedok toko jamu.
Meski begitu, pihaknya bersama Polres Purwakarta dalam hal ini Satres Narkoba berkomitmen akan menyisir ke berbagai wilayah agar peredaran minuman keras di Purwakarta musnah. “Kita berkomitmen akan terus melakukan razia ke setiap wilayah atau lokasi yang disinyalir menjual minuman keras tersebut,” ujar Anne, Jumat (20/12).
Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah meminta semua kepala desa atau lurah berperan aktif melaporkan jika menemukan ada yang berjualan barang beralkohol tersebut.
Upaya itu dilakukan sebagai bukti pergerakan nyata untuk memberantas peredaran minuman keras atau sejenisnya di samping Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) intensifkan operasi. “Nanti kita berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah agar berperan aktif melaporkan yang disinyalir menjual minuman keras,” kata Anne.
Sementara, Sekretaris Desa Cibodas Kecamatan Sukatani, Endan Rosidan mengaku akan menjalankan instruksi dari bupati dan siap bersinergi bersama pihak kepolisian, agar Purwakarta bebas dari peredaran minuman keras, terutama di Desa Cibodas. “Kami akan mengajak RT dan RW termasuk petugas kemanan desa (badega lembur) jika temukan ada warga yang mengkonsumsi minuman keras atau bahkan menjual akan langsung kita laporkan ke pihak kepolisoan,” ujar Endan. (gan)