Maling Tertangkap Berkat Rekaman CCTV
PURWAKARTA, RAKA – Seorang maling telepon seluler dan dompet di tempat wisata tertangkap aparat yang berwajib gara-gara terekam CCTV.
Aparat kepolisian dari Polsek Bungursari menangkap pria berinisial AP (31) karena diduga mencuri dompet dan handphone seorang warga yang sedang liburan di salah satu lokasi wisata air di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Bungursari Kompol H Budi Harto mengatakan, aksi pelaku terungkap berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di tempat wisata tersebut.
Dijelaskan Budi, saat itu korban yang diketahui bernama Rahmat Hidadayat (31), warga Dusun Krajan, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, tengah berlibur di lokasi wisata tersebut.
“Ketika itu, korban menyimpan barang-barang milikinya di dalam tas warna krem, kemudian tas tersebut disimpan di tempat duduk dekat kolam renang dan ditinggalkan,” jelas Budi, Rabu (22/6).
Setelah korban selesai berenang, kemudian mengambil dan memeriksa tas miliknya. “Seusai berenang korban mengecek tas miliknya dan diketahui dompet beserta handphone Vivo Y 12 i sudah tidak ada di dalam tas miliknya,” kata Budi.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut mengarah kepada pelaku berinisial AP. “Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku berhasil terungkap dan yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya,” sambungnya.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti hasil curiannya. Dompet milik korban lengkap dengan isinya berhasil diamankan.
Dompet bertuliskan Levis berwarna coklat berisi KTP, SIM, ATM Maybank milik korban dan STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi T-3676-YC atas nama korban, semua berhasil diamankan. “Sementara untuk handphone merek Vivo Y 12 i masih dalam pencarian kami,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah dan mencari keberadaan barang bukti handphone tersebut. “AP terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan pidana Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Budi Harto. (gan)