
radarkarawang.id – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat pada beberapa waktu disambut baik masyarakat. Di Kabupaten Purwakarta, ratusan masyarakat rela antre berjam-jam di Samsat setempat untuk mengakses program yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Kepala Samsat Purwakarta, Tita Ratna Juwita, menyebutkan bahwa animo masyarakat sangat tinggi sejak program pemutihan diberlakukan.
Baca Juga : Rayakan Kebersamaan Ramadan dengan Ratusan Santri
“Antusiasme masyarakat luar biasa karena diberikan kemudahan. Program ini benar-benar menghapuskan tunggakan pokok dan dendanya, tidak hanya untuk tahun berjalan tetapi juga tahun-tahun sebelumnya,” ujar Tita, Rabu (26/3).
Ia menjelaskan bahwa di Jawa Barat sudah tidak ada tarif untuk balik nama kendaraan kepemilikan kedua. Program ini murni membebaskan atau menghapuskan tunggakan pokok beserta dendanya.
“Jadi masyarakat bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Sejak diberlakukannya pemutihan, pendapatan pajak kendaraan di Samsat Purwakarta meningkat signifikan. Jika pada kondisi normal pendapatan pajak harian hanya sekitar Rp300 juta, kini meningkat menjadi Rp500 hingga Rp570 juta per hari.
Tonton Juga : KORPS WANITA AL KOWAL CANTIK
“Jumlah kendaraan yang membayar pajak pun melonjak drastis, dari biasanya sekitar 1.700 unit per hari menjadi 1.900 unit per hari,” ungkap Tita.
Tita berharap program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali taat pajak setelah diberikan keringanan oleh pemerintah.
“Saya harap setelah program ini selesai, masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan di Jawa Barat,” katanya.
Salah satu warga, Firda (30) asal Kecamatan Plered, mengaku sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Ia rela antre sejak pukul 07.30 WIB untuk mengurus pajak kendaraannya yang menunggak sejak tahun 2022.
“Bulan lalu saya cek di aplikasi, kalau bayar normal sekitar Rp3 juta. Tapi setelah pemutihan, saya hanya bayar Rp790 ribu,” ungkapnya. (yat).