Mentradisikan Protokol Kesehatan
MENYIMAK : Peserta sosialisasi pencegahan Covid-19 terlihat serius menyimak materi yang disampaikan.
PURWAKARTA, RAKA – Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan penerapan protokol kesehatan. Pembinaan generasi muda di wilayah Kabupaten Purwakarta tidak berhenti karena adanya pandemi. Perkembangan aktivitas dan kegiatan kepemudaan sejak awal pandemi hingga saat ini berjalan sangat dinamis.
Demikian disampaikan Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan Saepudin melalui Kabid Kepemudaan, Ahmad Arif Imamulhaq disela kunjungan Komisi X DPR RI di Purwakarta, Senin (14/12). “Kami menjadikan adaptasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan sebagai tradisi baru (al-muhaafadhatul qodiimishshaalih ma’al akhdzi bil jadiidil ashlah) dalam berbagai aktivitas kepemudaan demi mencegah, mengendalikan dan menanggulangi penyebaran Covid-19 (daf’ul mafaasid awla min jalbil mashaalih) dan menjadi bagian tak terpisahkan dari ikhtiar bersama seluruh komponen bangsa saat ini,” kata Arif.
Kabid juga menyampaikan, bahwa sasaran kerja Bidang Kepemudaan pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta adalah pemuda sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2019, yakni mereka yang berusia antara 16 sampai 30 tahun. “Populasi penduduk dengan usia tersebut sebanyak 26 persen dari jumlah penduduk Purwakarta atau sekitar 199.800 orang,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan para pemuda tersebut dibagi menjadi tiga kelompok sasaran yakni Pelajar/Santri (organisasi pelajar/santri), Mahasiswa (organisasi kemahasiswaan) dan Pemuda secara umum (komunitas atau organisasi kepemudaan lainnya). “Dari berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepemudaan, secara umum kami menekankan perlu adanya penguatan dalam koordinasi lintas sektor guna menyamakan langkah dan target-target pembangunan kepemudaan dengan menempatkan pemuda tidak hanya sebagai obyek melainkan juga subyek pembangunan di Purwakarta,” kata Arif.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah permasalaham dan kendala pada kegiatan-kegiatan yang bersipat kepemudaan, diantaranya adanya sebagian pihak yang belum memahami definisi pemuda yang menimbulkan konflik kepentingan. Lalu belum tersedianya sarana dan prasarana kepemudaan yang memadai. “Sementara, upaya yang sudah dan akan dilakukan dalam menangani permasalahan tersebut adalah, pertama sosialisasi dan upaya penyadaran kepada semua pihak melalui berbagai kesempatan, baik formal, nonformal maupun informal,” kata Arif.
Lalu berkaitan dengan sarana dan prasarana, pihaknya juga telah mengusulkan anggaran penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan. “Untuk tahun 2021, kami telah mengusulkan pembangunan Gedung Kwarcab Pramuka dan Gelanggang Generasi Muda (GGM) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ahmad Arif. (gan)