Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Motor RX-K 30 Juta Hilang di Purwakarta, Pelaku Tertangkap!

PURWAKARTA, RAKA – Sepeda motor Yamaha RX-K milik seorang pekerja PT Metro Pearl Indonesia, Kabupaten Purwakarta, hilang saat diparkir di area perusahaan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial D.R. yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiluhur di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan kendaraan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa tersebut diduga berlangsung pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di area parkir PT Metro Pearl Indonesia, Kampung Selaeurih, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur.

Korban, Saepul Muhlis, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha RX-K warna perak bernomor polisi T-4687-G di area parkir dalam perusahaan saat mulai bekerja sekitar pukul 13.30 WIB. Kendaraan itu telah dikunci stang dan menggunakan kunci ganda.

Namun, ketika hendak pulang kerja, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Jatiluhur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiluhur melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta menelusuri identitas orang yang diduga terlibat.

Hasil analisis rekaman CCTV dan pengumpulan informasi di lapangan mengarahkan polisi kepada terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap tempat kerja dan kediaman yang bersangkutan sebelum mengamankannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya STNK dan BPKB kendaraan, kunci kontak asli, gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel lubang kunci kontak, serta pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan pengungkapan tindak pidana merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat kerja, pusat keramaian, maupun area parkir lainnya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110,” imbau Tini.

Polres Purwakarta menyatakan akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Related Articles

Back to top button