PURWAKARTA

Musim Razia, Ribuan Kendaraan Ditilang

RAZIA KENDARAAN: Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar Polres Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Ribuan kendaraan kendaraan bermotor terkena razia selama Operasi Patuh Lodaya 2019. Namun pelanggar didominasi oleh para pengguna sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki surat izin mengemudi, serta pengendara di bawah umur. “Operasi patuh lodaya 2019 yang digelar selama 14 hari telah berakhir sejak kemarin (Rabu, 11/9),” ujar Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui, Kamis (12/9).

Selama oprasi yang digelar sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 tersebut, lanjut Ricky, pihaknya telah melakukan tindakan teguran kepada pengguna kendaraan. Baik roda 2 maupun 4 mencapai 2.624 teguran.

Sedangkan yang tilang mencapai 4.072 pengendara. “Selama empat belas hari operasi total tilang yang kami keluarkan sekitar 4.072 surat tilang. Ini total kesemuanya. Baik yang roda dan roda empat,” katanya.

Menurut Ricky, pengendara ditilang mayoritas karena pelanggaran disiplin seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman dan tidak ada kelengkapan surat-surat berkendara.

Dijelsakannya juga, dari ribuan pengendara yang melanggar masih didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.074 pengendara. “Untuk pengendara yang melawan arus ada 298 pengendara yang terjaring operasi Patuh Lodaya ini,” bebernya.

Ricky mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor baik di media sosial maupun media massa agar para pengendara menaati peraturan dalam berkendaraan atau berlalulintas.

Dia berharap, Operasi Patuh Lodaya 2019 yang telah dilakukan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalulintas. Agar kamseltibcarlantas terwujud. Serta bisa mengurangi angka kecelakaan lalulintas di Purwakarta. “Harapan kami, semoga saja dengan berakhirnya Oprasi Patuh Lodaya 2019 ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button