Nama Pejabat Kejari Purwakarta Dicatut Penipu
PURWAKARTA, RAKA – Masyarakat dan pejabat di Kabupaten Purwakarta diminta berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mencatut nama pejabat penegak hukum.
Informasi yang diperoleh, pelaku penipuan mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana dengan menghubungi sejumlah pihak di lingkungan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Purwakarta dan meminta sejumlah uang.
Melalui pesan WhatsApp dengan menggunakan nomor 0812-1343-9179 dan 082113012799, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk segera ditransfer. Uang tersebut untuk kebutuhan Kajari Purwakarta. Pelaku meminta uang ditransfer ke rekening BCA atas nama Ibu Walimah.
Kepala Seksi Intel Kejari Purwakarta Onneri Khairoza menegaskan, nomor telepon dan rekening tersebut bukan milik Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana.
“Saya pastikan bahwasanya nomor telepon dan rekening tersebut bukan milik pak Nana Lukmana, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta dan itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan nama Kasi Pidsus Nana Lukmana untuk melakukan pelaku penipuan,” kata Onneri, Rabu (29/6).
Dikatakannya, tidak ada pegawai di Kejari Purwakarta melakukan hal tersebut. Baik atas nama pribadi maupun atas nama institusi. Apalagi meminta sejumlah uang. Untuk itu, dia meminta masyarakat yang dihubungi oleh orang yang mengaku pegawai Kejari Purwakarta itu untuk berhati-hati. Salah satunya dengan melakukan upaya verifikasi maupun konfirmasi.
“Saya minta semua untuk berhati-hati, memverifikasi dengan langsung menghubungi nomor tersebut. Dengan begitu, bisa dipastikan apa tujuan dia menghubungi, apakah meminta uang atau meminta yang lainnya,” ujarnya.
Onneri menambahkan, aksi pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kasi Pidsus tersebut karena adanya sejumlah pihak yang menghubungi pegawai Pidsus Kejari Purwakarta dan menceritakan kejadian yang dialaminya. (gan)