Ombudsman Sidak Polres Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi pelayanan publik yang dilakukan Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Purwakarta, sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Salah satu tujuan penilaian ini yaitu untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir pelaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik,” kata Edwar, Senin (28/8).
Dia menjelaskan, dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna penilaian atas pelayanan yang dilakukan oleh Polres Purwakarta terhadap pelayanan kepada masyarakat. “Rangkain kegiatan ini yakni wawancara terhadap Kasat Lantas, Ka SPKT dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata Edwar, dapat dilihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman RI tadi berlangsung aman, lancar dan baik,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yang pasti, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel. “Guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (gan)