Purwakarta
Trending

PAC PDIP Memaksa Anggota Dewan Terlibat Suap Dipecat

PURWAKARTA, RAKA – Beredarnya berita acara rapat dari belasan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang mengungkap dugaan aliran dana suap terkait pengalihan dukungan pada Pilkada 2024, membuat PDIP Purwakarta berguncang.

Dana tersebut diduga diterima Ketua DPC PDIP Purwakarta saat itu, empat anggota fraksi PDIP di DPRD, serta dua anggota keluarga dari wakil rakyat yang bersangkutan.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke DPD PDIP Jawa Barat, yang berujung pada pemecatan Ketua DPC PDIP Purwakarta melalui SK Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 yang dikeluarkan DPP PDIP.

Tak hanya itu, sebanyak 17 PAC PDIP Purwakarta juga mengadukan kasus tersebut ke DPP PDIP di Jakarta pada 11 Februari 2025. Mereka mendesak agar empat anggota fraksi PDIP yang diduga berkhianat juga dipecat.

Baca Juga : Tabrakan Beruntun Berujung Penjarahan Muatan Kasur

“Dengan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Purwakarta, kami meminta DPP mengambil tindakan tegas terhadap empat anggota Fraksi PDIP Purwakarta,” ujar Ketua PAC PDIP Kecamatan Kiarapedes, Imas Masitoh, Senin (24/2).

Lebih lanjut, Imas menyebutkan bahwa rapat PAC PDIP Kecamatan Cibatu telah menegaskan, tindakan Ketua DPC PDIP dan empat anggota fraksi tersebut melanggar aturan partai dan bersifat inkonstitusional.

Laporan yang diterima juga menyebut adanya suap sebesar Rp50 juta dari Cawabup AIH yang diusung partai lain kepada Ketua DPC PDIP Purwakarta. Sementara itu, empat anggota fraksi PDIP masing-masing menerima Rp20 juta, serta suami dari dua anggota fraksi turut menerima Rp5 juta per orang.

“Apa yang mereka lakukan merupakan pelanggaran berat terhadap SK DPP PDIP Nomor 1466/KPTS/DPP/VII/2024 terkait persetujuan calon kepala daerah di Purwakarta, dan Surat Tugas, Nomor: 3319/ST/DPP/X/2024, Tanggal 15 Oktober 2024 serta Surat Pemecatan Anggota DPRD Nomor : 1639-1642/KPTS/DPP/XI/2024, Tanggal 13 November 2024,” tegas Imas.

Dia menegaskan, laporan hasil rapat tersebut dibuat agar DPP PDIP segera melakukan pemeriksaan serius dan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.

“Apabila hal tersebut diatas benar adanya, kami mohon keempat anggota fraksi PDIP tersebut segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutup Imas. (yat)

Related Articles

Back to top button