PURWAKARTA

Palak Pedagang, ODGJ Diamankan

PURWAKARTA, RAKA – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan polisi di wilayah Kecamatan Pasawahan. Pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ diketahui berinisal C (30) tersebut diamankan polisi di sebuah warung setelah meminta rokok secara paksa kepada penjaga warung tersebut.

Kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho mengakui, pihaknya telah mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. “Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung dan petugas langsung mengamankan pria tersebut,” ujar Ali, saat dihubungi, Senin (10/1).

Dia menambahkan, ODGJ itu diduga berasal dari daerah Indramayu dan kemungkinan besar lepas dari pasungan atau kurungan. “Saat diamankan masih dalam keadaan memiliki rantai di kaki sebelah kiri pria tersebut. Selain itu, Dia juga membawa sebuh motor Honda Revo tanpa nomor polisi,” imbuhnya.

Khawatir membuat resah masyarakat, lanjut Ali, ODGJ tersebut diamankan oleh petugas piket jaga dan diamankan ke Polsek Pasawahan. “Setelah dianalisa KSPK dan anggota reskrim membawa ODGJ tersebut ke Pondok Pesantren Darul Iman, tempat pengobatan khusus ODGJ yang berada di Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sambil menunggu keberadaan keluarganya,” jelas dia.

Ali menyebut, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Jadi kami titipkan dulu di Pondok Pesantren Darul Iman, sambil nunggu pihak keluarganya. Jadi bagi masyarakat yang kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri tinggi badan kurang lebih 160 centimeter, kulit sawo matang, ada tato di tangan kiri dan kaki kiri terikat sebuh rantai juga kunci gembok,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button