Pandemi, Peredaran Narkoba Tetap Santer
BARANG BUKTI : Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, menunjukan barang bukti narkotika.
PURWAKARTA, RAKA – Geliat peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Purwakarta tak surut meski wabah Covid-19 masih belum juga mereda. Hal ini terbukti dari diungkapnya sejumlah kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Terhitung sejak selama bulan September 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta telah mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Pengungkapan ini dalam sebulan. Dari 7 kasus ini, kami berhasil mengamankan 7 tersangka dan semuanya laki-laki,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Kamis (8/10).
Sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada 4 kasus di Kecamatan Purwakarta, dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya, di Kecamatan Pasawahan polisi mengamankan seorang tersangka.
Lalu di Kecamatan Bungursari polisi mengamankan seorang tersangka laki-laki dan di Kecamatan Sukatani polisi juga mengamankan seorang tersangka. “Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan, untuk sabu sebanyak 6,73 gram, ganja sebanyak 574 gram dan obat-obatan jenis hexymer sebanyak 895 butir,” terang Indra.
Selain ketujuh pengedar, menurutnya, masih ada 6 orang pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, ataupun seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.
Meski di tengah pandemi ini, Indar mengaku, jajaran kepolisian tidak kendor dalam mengungkap sindikat narkoba di wilayah Purwakarta.
Indra mengajak seluruh masyarakat terutama generasi muda untuk turut menjaga dan mengawasi daerahnya masing-masing dari peredaran Narkoba. “Saya ajak kepada para generasi milenial untuk tidak diam-diam saja tapi ada filter dari kita bersama supaya menjaga dan mengawasi daerah kita dari peredaran gelap narkoba. Selain itu, kami juga melakukan berbagai cara dalam membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya. (gan)