PURWAKARTA

Panitia Dilarang Pungut Uang dari Calon Kades

Kepala DPMD Purwakarta
Jaya Pranolo

PURWAKARTA, RAKA – Tidak lama lagi, Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di 170 desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan, besaran anggaran untuk Pilkades 2021 sebesar Rp20 miliar untuk bantuan keuangan panitia di tingkat desa.

Jaya mengatakan, alokasi anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sehingga panitia, kata dia, tidak perlu lagi memungut dana dari sumber-sumber lain, apalagi memungut biaya dari para calon.

“Anggaran itu juga termasuk untuk penyediaan penerapan protokol kesehatan di setiap TPS yang berjumlah 1.210,” ujar dia.
Menurut Jaya, agar tidak terjadi pungutan kepada calon kepala desa perlu dikuatkan dalam aspek sosialisasi dan pengawasan.

Selain itu, panitia pilkades harus memahami secara utuh regulasi yang berlaku agar tidak terjadi distorsi. “Kami akan sosialisasikan itu, agar menaati regulasi yang ada,” kata Jaya.

Pendaftaran para calon dimulai 16 sampai 24 Mei 2021. Sementara untuk pemeriksaan berkas, penetapan, dan pengumuman dilakukan 25 Mei sampai 13 Juni 2021. “Pencoblosan pilkades itu digelar pada 25 Agustaus 2021 dan untuk pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 26 Agustus 2021,” ujar Jaya. (gan)

Related Articles

Back to top button