Parpol Diajak Bahas Pengawasan Pemilu
PURWAKARTA, RAKA – Partai politik yang ada di Kabupaten Purwakarta bakal diajak membahas pengawasan pemilu.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat bakal mengundang seluruh ketua partai politik di daerah tersebut. Agendanya tentang rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilu 2024.
“Rencana, Kamis besok (hari ini) kita undang semua pimpinan parpol. Kami harap semua bisa hadir,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, Rabu (14/9).
Menurutnya, tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juni lalu. Dan saat ini, sedang berlangsung tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sejak dini perlu dilakukan pembahasan bersama tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sepanjang tahapan pemilu berlangsung. Sehingga pada waktunya, terbangun kesamaan persepsi antara penyelenggara pemilu, peserta, pemerintah hingga masyarakat. “Para pihak, paham mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bahkan, tau mana yang harus dicegah jauh hari agar tidak terjadi,” katanya.
Selain parpol, Bawaslu juga mengundang para pihak lainnya. Sebut saja KPU sebagai sesama penyelenggara pemilu, pemerintah dari eksekutif, legislatif hingga Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 0619 serta Pengadilan Negeri Purwakarta.
Di luar itu kita undang juga perwakilan wartawan, pemantau pemilu, LSM dan Ormas, unsur pemuda serta elemen kampus. Kita ingin, ruangan rakor kita hidup. Penuh semangat dan ide-ide kreatif dalam upaya mengawal bersama Pemilu 2024 yang bersih dan berkualitas,” ujar Oyang.
Pemilu dan Pilpres dijadwalkan dilaksanakan 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada pada bulan November di tahun yang sama. Tahapan paling dekat selain pendaftaran partai politik ialah pembentukan penyelenggara pemilu adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan. Lainnnya, pemutakhiran data pemilih dan penataan dapil serta penetapan jumlah kursi legislatif. (gan)