Pasien Corona 129 Orang

Sekda Purwakarta
Iyus Permana
11.513 Orang Sudah Sembuh
PURWAKARTA, RAKA – Perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, kembali dilakukan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, Kabupaten Purwakarta saat ini masih berada pada PPKM level 3 hingga 6 September 2021 mendatang. “Namun saat ini Purwakarta berda di zona kuning atau resiko rendah,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (31/8).
Dia menjelaskan, kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta mengalami penuruan, kini pasien Covid-19 aktif sebanyak 129 kasus. Sedangkan pasien sembuh terus meningkat mencapai 11.513 orang dan kasus kematian juga menurun.
“Penurunan kasus ini juga diwarnai tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 94,28 persen. Artinya hampir semua masyarakat yang terkena Covid-19 dapat sembuh setelah menjalani perawatan atau isolasi,” ungkap Iyus.
Sekda Purwakarta ini mengakui, pemerintah kabupaten terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19 dari berbagai sektor. “Saat ini kami sedang berusaha untuk turun menjadi level 2, dengan demikian sudah turun ke level 2 dapat memperlonggar kebijakan untuk masyarakat,” harapnya.
Iyus menambahkan, kepedulian masyarakat dalam menangani bencana non alam ini sangat diperlukan. “Kami tak pernah bosan untuk terus mengingatkan, supaya kesadaran masyarakat terus meningkat. Terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melakukan pola hidup 5M dalam setiap harinya,” pungkasnya. (gan)