Pelajar Bawa Kendaraan Marak di Purwakarta
DITILANG : Pelajar yang mengendarai sepeda motor saat ditilang polisi.
PURWAKARTA, RAKA – Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora tentang Pelarangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa nampaknya tidak laku. Pasalnya hingga saat ini masih banyak pelajar yang lalu lalang di jalan raya.
Berdasarkan data Polres Purwakarta pada Operasi Patuh Lodaya 2019 lalu, setidaknya berhasil menjaring 910 pengendara di bawah umur, dan pada Operasi Zebra Lodaya 2019 kemarin ada 1.152 pengendara di bawah umur yang terjaring.
Melihat fenomena itu, Polres Purwakarta meminta peran serta orang tua agar aktif memantau anaknya dan tidak perlu memfasilitasi anak di bawah umur untuk berkendara. “Kebanyakan masih anak di bawah umur mengemudikan motor. Tentu kan tidak ada SIM-nya. Itu masih sering kita temukan saat razia,” ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adi Pratama.
Menurutnya, anak di bawah umur cenderung memiliki emosi dan rasio berpikir yang belum bisa bekerja dengan baik. “Jangan sampai orang tua malah memfasilitasi kendaraan untuk anak-anak yang masih di bawah umur,” ujarnya.
Oleh karena itu, para orang tua jangan lupa terus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara kepada anak-anaknya. Pengendara di bawah umur masih banyak berkeliaran di jalan membuat polisi di Purwakarta harus bekerja keras untuk melakukan pencegahan. Salah satu caranya dengan sosialisasi rutin di sekolah-sekolah dan para orang tua. “Kami sering melakukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah. Masalah pengendara di bawah umur ini jadi atensi kami. Dibutuhkan peran aktif para pihak untuk mencegahnya, di antaranya intansi sekolah, orang tua dan Sat Lantas sendiri,” katanya.
Pihaknya memberikan pendidikan lalu-lintas, mulai rambu-rambu, kelengkapan kendaraan dan surat-surat yang harus dimiliki pengendara, serta menyampaikan bahaya yang mengancam akibat pelanggaran lalu-lintas. “Kami tekankan juga, banyaknya kecelakaan fatal akibat pelanggaran lalu-lintas. Kalau anak di bawah umur masih banyak berkendara di jalan, ya akan dilakukan penindakan tegas. Itu kita lakukan untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain,” pungkasnya. (gan)