Pelajar Telan Sabu
Hilangkan Barang Bukti saat Kena Operasi
PURWAKARTA, RAKA – Seorang oknum Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kabupaten Purwakarta nekat telan narkoba jenis sabu-sabu, lantaran panik saat akan diperiksa petugas kepolisian.
Oknum pelajar SMK diketahui Kecamatan Purwakarta. Pelaku sengaja menelan barang haram tersebut untuk menghilangkan barang bukti saat ditangkap pada digelarnya Operasi Antik Lodaya 2019.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pramuka, Kampung Empang, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (28/11) malam lalu.
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan pelaku. Pemuda yang juga diduga sebagai kurir ini diperkirakan mengedarkan narkoba ke sesama pelajar. “Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyidikan. Setelah melihat pelaku serta gerak-geriknya yang mencurigakan, angota langsung meringkus pelaku,” ujarnya.
Saat itu, tim berpikir keras supaya anak tersebut mau terbuka, mengenai barang haram yang dibawanya. Karena, dalam kasus ini cuma ada dua kemungkinan. Pertama, barang bukti itu dibuang. Kedua, pelaku menelan barang bukti itu untuk mengelabui petugas.
Kemungkinan pertama pun terbantahkan. Sebab, petugas sudah berupaya menyisir lokasi sekolah tersebut untuk menemukan barang bukti. Hasilnya, nihil. Karena itu, kemungkinan kedua bisa jadi benar.
Ternyata, setelah petugas menunjukan video pelaku narkoba yang menelan sabu-sabu, lalu meledak di dalam perutnya, pelajar itu akhirnya histeris. Dia menangis kencang, dan mengakui jika sabu-sabu seberat 0,5 gram berikut plastik pembungkus dan lakban warna hitam sebagai perekatnya ditelan bulat-bulat. “Pelaku panik dan langsung mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara ditelan. Awalnya petugas tidak mengetahui pelaku menelan barang bukti. Berkat kejelian dan hasil interogasi anggota kami akhirnya pelaku mengaku satu paket sabu dan ditelan karena takut setelah ditangkap,” ujarnya, Selasa (3/12).
Kapolres menambahkan, polisi kemudian membawa pelaku untuk mengeluarkan paket sabu dengan cara dimuntahkan. Bahkan, petugas harus memberikan obat pencuci perut. “Beruntung paket sabu bisa dikeluarkan dengan bantuan medis dari RSUD Bayu Asih Purwakarta, dan pelaku bisa diselamatkan. Karena kita tau bahanya jika barang bukti tersebut pecah dalam perut maka resikonya kematian,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (gan)