Pencairan Kompensasi Proyek KCIC Bertahap
PROYEK KCIC: Pihak pengembang proyek pembangunan jalur Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memberikan penjelasan ihwal dana kompensasi bagi warga terdampak. Pihak pelaksana proyek menyebutkan, dana kompensasi diberikan bertahap.
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan dengan pihak pengembang pengerjaan pembangun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Kantor Pemkab Purwakarta, Kamis (2/9).
Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi keluhan warga Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat tersebut.
Sebelumnya salah seorang warga, Nurhayati, mengaku jika dirinya belum menerima apapun dari pihak pengembang KCIC terkait kompensasi.
Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana mengatakan, hal itu sebenarnya akibat miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang KCIC. Nurhayati takut jika kompensasinya tidak dibayarkan, sedangkan warga yang lain sudah menerima.
Iyus menjelaskan, untuk pembayaran kompensasi oleh pihak KCIC itu diberikan secara bertahap kepada tiap warga. “Ternyata setelah diklarifikasi, beda tanggal untuk pembayarannya, ada yang dibayarkan tanggal 1. Sedangkan si Ibu Nurhayati tanggal 22. Jadi bakal beda 22 hari setiap pembayaran itu. Kan ada 6 orang, yang 3 orang di awal bulan, yang 3 lagi di akhir bulan Tanggal 22,” kata dia.
Sementara terkait longsoran dan bising akibat proyek KCIC, Iyus menjelaskan, pihak KCIC sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan 13 kepala keluarga yang terdampak. “Itu ternyata sudah ada kesepakatan sebelumnya. Untuk pengamanan agar tidak longsor, pihak KCIC dengan warga itu udah sepakat untuk membuat benteng di tiap rumah warga,” tambahnya.
Bahkan, pihak KCIC mengklaim jika anggaran untuk pembangunan benteng sudah diberikan sepenuhnya kepada warga terdampak. “Nah kesepakatannya yaitu yang akan bikin benteng itu pihak warga sendiri, jadi KCIC hanya memberikan uangnya saja untuk pembangunan bentengnya,” bebernya.
Dikatakannya, pertemuan antara pihak pengembang KCIC dengan warga itu digelar sekitar awal Juni 2021. “Jadi pihak KCIC itu sudah memberikan semua kompensasi berupa uang. Terkait kesepakatan itu digelar sebelum kejadian longsor kemarin. Di bulan Juni, jadi di awal itu sudah ada perjanjian antara warga dengan pihak KCIC,” lanjutnya.
Terkait anggaran kompensasi tersebut, dijelaskan Iyus, warga mendapatkan uang kompensasi per kegiatan. “Per kegiatan itu ada yang Rp6 juta, ada yang Rp8 juta. Nah uang itu dibagi kepada 13 KK yang terdampak,” kata Iyus. Adapun nanti ada penambahan jumlah warga yang terdampak, pihak KCIC akan menindak lanjutinya. “Nanti KCIC bakal meneliti lagi penambahan warga yang terdampak. Jika benar terdampak, KCIC akan memberikan kompensasi lagi,” pungkasnya. (gan)