PURWAKARTA

Pengadilan Negeri Purwakarta Sidang Secara Online

RAPAT : Kejaksaan, Pengadian, Polisi dan Lapas Purwakarta saat menggelar rapat koordinasi terkait rencana sidang dengan melalui video conference.

PURWAKARTA, RAKA – Wabah virus corona berpengaruh pada semua sektor, begitu pun di Pengadilan Negeri Purwakarta yang akan mengeluarkan kebijakan baru. Rencananya, sidang kasus tindak pidana akan digelar melalui video conference. “Tadi kami aparat penegak hukum melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan pandangan antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” ucap Kepala Pengadilan Negeri Purwakarta Rustanto, Senin (30/3).

Menurutnya, aparat penegak hukum di Kabupaten Purwakarta telah berkoordinasi terkait itu dan pencegahan penyebaran Covid-19 di area persidangan.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya undang juga kepala Dinas Kesehatan dalam kaitannya menganai situasi kondisi di wilayah Kabupaten Purwakarta dan yang saat ini banyak dikhawatirkan masyarakat mengenai penyebaran Covid-19. “Sehingga tadi (kemarin) kami berdiskusi mencari solusi-solusi berkaitan penanganan mengenai persidangan, penanganan mengenai penuntutan oleh kejaksaan, penanganan penyidik oleh kepolisian sehingga kami harus mengadak Koordinasi,” ujarnya.

Hasilnya, semua sepakat akan melakukan persidangan secara daring. “Alhamdulillah tadi (kemarin) sudah ditemukan suatu titik temu, titik pandangan antara Kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan lapas. Kami sepakat akan diupayakan persidangan digelar dengan melalui video conference (vicon) yang prosesnya tetap berpegang pada hukum acara yang berlaku,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Rustanto, ditemukan solusi bagaimana Kepolisan menangani perkara-perkara yang ditangani, demikian juga Kejaksaan bagaimana menangani terhadap perkara-perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian kepada kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Purwakarta juga bagaimana menangani perkara-perkara yang harus disidangkan. (gan)

Related Articles

Back to top button