Pengawasan TKI Diperketat

JENGUK TKI : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat jenguk Abdul Karim salah satu TKI yang berhasil dipulangkan di Ciapaisan, Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta diminta memperketat pengawasan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang lebih dikenal dengan TKI. Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. “Pengawasan diperketat, yang kesulitannya ketika ada masalah kita sulit mendeteksinya,” ujar Anne, di Bale Nagri Purwakarta, Senin (9/9).
Anne mengungkapkan, kesulitan itu adalah saat mengurus kepulangan para PMI yang terkena masalah, salah satunya ada masalah data identitas. “Apalagi mereka menggunakan data loncat wilayah atau kabupaten lain, seperti bapak Abdul Karim ini kan tidak terdata, kalau ada masalah susah mendeteksinya,” jelasnya.
Akan tetapi, pihaknya tetap membantu proses kepulangan, para PMI yang bermasalah meskipun cukup sulit terutama yang diduga jadi PMI ilegal. “Tetapi kewajiban bagi kami untuk tetap membantu dan turun ke lapangan, apalagi kan mereka juga masyarakat Purwakarta,” katanya.
Untuk pengawasan sendiri Anne meminta, Disnaker terus melakukan sosialisasi terkait moratorium termasuk mencari solusi untuk peralihan. Peralihan tersebut bisa terus dilakukan salah satunya menggali potensi daerah serta memberikan pelatihan khusus. “Alangkah baiknya untuk mengalihkan itu apalagi mereka menggunakan jalur ilegal. Kita terus sosialisasikan dan terus gali potensi daerah, terutama untuk eks PMI,” katanya.
Sedangkan menurut Kepala Disnakertrans Purwakarta, Titov Firman. Untuk minat menjadi PMI di Purwakarta sudah mulai berkurang, adapun data yang tercantum ada 100 an PMI yang bekerja di Luar Negeri. “Rata-rata mereka bekerja formal, terutama di negara yang kita rekomendasikan, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei,” jelasnya. (gan)