PURWAKARTA
Trending

Pengguna Identitas Kependudukan Digital Minim

PURWAKARTA, RAKA – Menjelang akhir tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, menuturkan berbagai capaian, tantangan, dan inovasi layanan yang diterapkan untuk memenuhi target administrasi kependudukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dokumen lainnya.

Menurut Husni, capaian penggunaan IKD masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 6 persen. Hal itu disebabkan layanan publik yang sebagian besar masih bergantung pada KTP elektronik (e-KTP) sebagai identitas utama.

“Layanan publik belum sepenuhnya menggunakan IKD berbentuk barcode. Saat ini hanya PT KAI yang sudah menerapkannya. Jika layanan publik lainnya mulai menggunakan IKD, efektivitasnya akan meningkat,” jelas Husni pada Rabu (18/12).

Untuk mempermudah masyarakat, Husni mengungkapkan bahwa Disdukcapil Purwakarta meluncurkan beberapa inovasi pelayanan seperti pelayanan Akta Kelahiran di desa, inovasi gerakan melahirkan berakta yang memungkinkan penerbitan akta kelahiran secara otomatis di rumah sakit dan bidan serta konsolidasi kematian yakni dokumen kematian dapat diterbitkan melalui rumah sakit dan perangkat desa, sehingga ahli waris tidak perlu datang langsung ke Disdukcapil.

“Inovasi ini juga membantu menyelesaikan permasalahan data, seperti warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar di pemilu,” ungkapnya.

Husni menegaskan, pelayanan Disdukcapil Purwakarta berjalan tanpa jeda, bahkan pada momen-momen penting seperti musim politik. Salah satu layanan unggulan adalah pencetakan e-KTP yang dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.

“Kami tidak hanya fokus di akhir tahun, tetapi sepanjang tahun. Bahkan saat Pilkada, kami tetap melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Baca Juga : Cegah Penyelundupan Narkoba Jalur Air

Husni mengatakan bahwa survei kepuasan masyarakat juga menjadi indikator kualitas layanan. Pihaknya telah menerima lebih dari 5 ribu penilaian masyarakat.

“Jika ada kritik atau masukan kurang baik, kami segera melakukan evaluasi,” tambah Husni.

Layanan berbasis digital terus dikembangkan, termasuk penerapan akun individu keluarga untuk pengurusan dokumen, seperti perubahan Kartu Keluarga (KK) atau penambahan anggota keluarga.

Husni berharap masyarakat semakin proaktif dalam melengkapi dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran bayi baru lahir.

“Kejujuran masyarakat dalam memberikan data sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujarnya. (yat)

Related Articles

Back to top button