PURWAKARTA

Pengurus Masjid jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

MENUJU SEJAHTERA : Para pengurus DKM saat ini sudah mulai memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

PURWAKARTA, RAKA – Ikatan Pengurus Masjid dan Musala (IPMMI) Purwakarta rutin menggelar program pengajuan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengurus Masjid dan Musala yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Ketua IPMMI Purwakarta Ayi Muhammad Amin mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan seribu lebih pengurus masjid dan musala untuk pengajuan BPJS Ketenagakerjaan. “Sudah seribu orang yang sudah didaftarkan, pendaftaran awal gratis untuk lima bulan, namun setelah lima bulan dikenakan biaya Rp10.800 per bulan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga berharap, program tersebut dapat terealisasi sesuai dengan visi misi untuk memakmurkan masjid dan musala. “Dengan program pembangunan masjid diharapkan makmur masjidnya dan program BPJS untuk memakmurkan pengurusnya. Satu lagi pihak pemerintah harus ikut andil dalam memakmurkan masjid,” imbuhnya.

Untuk pembangunan masjid sendiri, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan pembangunan Masjid di Kampung Cijambe Desa Cisalada, Ciganea, Kampung Bongas Kecamatan Pasawahan, Kampung Cikolotok Desa Margasari, Kampung Jayamukti, terakhir di Kampung Pamoyanan. “Masjid yang sudah dibangun total sekitar 25, yang sedang digarap 3 masjid,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button