PURWAKARTA

Penutupan Jalan jadi Enam Jam

JAGA JALAN: Rompi bagian belakang Polantas ditempeli kertas bertulisan unik.

PURWAKARTA, RAKA – Pentupan ruas jalan protokol di Kabupaten Purwakarta akan dilakukan lebih cepat dua jam dari ketentuan sebelumnya yang dimulai pada pukul 20.00 WIB. Mulai Senin 5 Juli 2021, akan mulai ditutup pada pukul 18.00 WIB.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, dipercepatnya penutupan ruas jalan protokol demi menurunkan mobilitas warga pada jam-jam sibuk yaitu pada pukul 18.00 WIB.
“Kita yang biasanya pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, maka sore ini (kemarin) kita tutup mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Dipercepat dua jam dari sebelumnya,” ujar Anne di sela-sela rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Purwakarta di Bale Janaka, Senin (5/7).

Menurutnya, penutupan ruas jalan protokol mulai pukul 18.00 ini, diantaranya di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol Kabupaten Purwakarta. “Penutupan di Pertigaan Roy Suryo sampai Taman Pembaharuan, ya, kemudian ada di beberapa titik lagi itu sama kita akan majukan dua jam lebih cepat dari pada yang biasanya,” ujarnya.

Bukan hanya memajukan jam penutupan jalan, demi terus menurunkan mobilitas warga untuk hari weekend seperti Sabtu Minggu, akan dilakukan pembatasan terutama di jalur protokol yang berada di Kabupaten Purwakarta. “Kemudian Sabtu Minggu pagi itu juga kita akan melakukan pembatasan di jalur protokol, terutama di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan,” tambahnya.

Anne berharap ada kesadaran dari masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk terus menaati aturan PPKM darurat. Sebab bila PPKM yang dijalankan berhasil, tentunya akan menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. (gan)

Related Articles

Back to top button