PURWAKARTA

Penyuluh Agama Wajib Bimbing Masyarakat

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan pembekalan terhadap Penyuluh Agama non PNS. Kegiatan yang dihadiri oleh unsur muspida ini bertempat di Hotel Intan Jalan Basuki Rahmat No.132, Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta.

Pada kegiatan ini Penyuluh Agama diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan agama kepada masyarakat.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kegiatan tersebut sangat bagus untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat akan pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara. “Ini luar biasa karena ini penting sekali, jangan sampai bawa isu-isu yang tidak benar, memecah belah atau menjadi akar-akar serta benih perselisihan di lingkungan masyarakat,” ujar Anne, Kamis (18/7).

Selain itu, Ambu Anne, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa penyuluh agama merupakan jembatan bagi pemerintah serta masyarakatnya. “Penyuluh menjadi garda terdepan bagi pemerintah untuk memberikan informasi yang sebesar-besarnya dan mengedukasi masyarakat tentang hal-hal apa yang berkaitan dengan pembangunan. Baik pembangunan di Kabupaten Purwakarta maupun nasional Indonesia. Selain itu, mereka juga berkontribusi serta berperan dalam peningkatan atau mendorong pembangunan yang ada,” ucapnya.

Harapan pemerintah ke depan, dengan adanya penyuluh agama informasi yang diberikan pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. “Sehingga informasi yang ada itu tidak simpang siur, langkah serta program pemerintah itu betul-betul diterima informasi dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button