PURWAKARTA

Petani Ikan Kepung Pemda

PURWAKARTA,RAKA – Ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban Pembudidaya Ikan Keramba Jaring Apung (PPI-KJA) menggelar aksi di halaman Pendopo Purwakarta. Aksi tersebut menuntut adanya penghentian program Zero KJA Danau Jatiluhur yang digagas pemerintah pusat.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu tidak diterima oleh bupati, wakil bupati maupun perwakilan dari pemerintah daerah. Sementara untuk meluapkan kekesalan, setelah zuhur, massa bergeser ke gedung DPRD Purwakarta.
Pipin Sopian yang berkoar-koar sebagai orator menyampaikan, program tersebut tidak sejalan dengan keinginan petani Keramba Jaring Apung (KJA). “Saya bersama para pembudidaya ikan ini melakukan aksi simpatik. Mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Tolak penggusuran KJA,” kata Pipin yang juga mantan Presiden BEM Universitas Indonesia itu.

Ia pun sesumbar akan melakukan aksi yang lebih besar di Jakarta. Dia paham betul bahwa kendali kebijakan tersebut tidak berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemerintah pusat sepenuhnya berwenang atas kebijakan Zero KJA. “Melihat kasus cantrang, pemerintah akan mendengar kalau massa aksi kian membesar dan kalau sudah ada insiden. Kami akan menggelar aksi lebih besar di Jakarta,” tegasnya.

Ketua PPI-KJA Yana Setiawan, juga dengan tegas menolak penertiban KJA yang diduga sebagai sumber pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Diketahui penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Penceraman dan Kerusakan DAS Citarum. “Kami menolak secara penuh penertiban KJA di Danau Jatiluhur,” tegas pria yang memiliki 600 kolam keramba jaring apung itu, saat aksi.

Menurutnya, selama ini pihaknya menolak zero KJA karena merugikan semua pihak. Ini bisa menambah angka pengangguran. Petani kecil akan terdampak program yang melibatkan multi sektor pemerintahan itu. Padahal, banyak di antara mereka yang merupakan warga asli Purwakarta. “Seharusnya adil dong, semua ditertibkan,” ucapnya.

Terkait petani lokal, Satgas Zero KJA sudah menyiapkan program strategis di bawah koordinasi PJT II Jatiluhur.
Komandan Satgas Zero KJA, Letkol Arh Yogi Nugroho memastikan kelangsungan program tersebut. “Kami memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Proses tetap kita jalankan, saat selesai programnya sudah berjalan juga. Sehingga, gak ada lagi yang bertanya saya mau makan apa,” ujarnya.

Dayat Hidayat, anggota DPRD yang menerima aksi PPI-KJA mengatakan, fungsi DPRD sebenarnya hanya melakukan penertiban serta penataan kolam apung yang ada di waduk Jatiluhur bekerjasama dengan Satgas, bukan penggusuran. “Kami tertibkan bukan menggusur kemudian menghilangkan KJA di Waduk Jatiluhur, kami paham akan banyak pihak yang kehilangan pekerjaannya,” terangnya.

Sementraara Wakil Ketua DPRD, Neng Supartini mengatakan, anggota DPRD sudah disumpah untuk mewakili rakyat, makannya ia berjanji akan membantu rakyat, karena harus diakui akan banyak petani yang kehilangan mata pencahariannya, sehingga Peraturan Presiden (Pepres) No 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, tidak boleh sepihak dengan mengesampingkan kemanusiaan. “Perpres jangan dijadikan perlindungan melaksanakan tugas, kalau memang KJA mencemari lingkungan, harusnya limbah pabrik juga ditertibkan, kita bicara kemanusiaan bukan lagi kepentingan tugas,” paparnya.

Adapun hasil audiensi antara PPI-KJA dengan anggota dewan menghasilkan penangguhan sementara SK bupati terkait penertiban KJA dan akan diadakan pengkajian ulang. (ris)

Related Articles

Back to top button